Rabu, 06 Juni 2012


Malaria adalah penyakit yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Anopheles yang sudah terinfeksi oleh plasmodia (P. falciparum, P. vivax, P. malariae, dan P. ovale). Di dunia, dilaporkan terjadi 300-500 juta kasus baru infeksi malaria dan menyebabkan kematian sekitar 1 hingga 2 juta orang setiap tahunnya.
Di Indonesia, sampai tahun 2009, sekitar 80% kabupaten/kota masih termasuk kategori endemis malaria dan sekitar 45% penduduk bertempat tinggal di daerah yang berisiko tertular malaria. Jumlah kasus yang dilaporkan pada tahun 2009 sebanyak 1.143.024 orang. Jumlah ini mungkin lebih kecil dari keadaan yang sebenarnya karena lokasi yang endemis malaria adalah desa-desa yang terpencil dengan sarana transportasi yang sulit dan akses pelayanan kesehatan yang rendah. Pemerintah (Menkes RI) mencanangkan program 2030 Indonesia Bebas Malaria, dimana malaria sudah tereliminasi dari Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara.

Tujuan Terapi
Tujuan terapi malaria adalah untuk menyembuhkan infeksi secepat mungkin sehingga dapat mencegah komplikasi seperti hipoglikemia, udem paru, dan gagal ginjal yang dapat meningkatkan angka kematian pada
pasien malaria.

Resistensi Antimalaria
Resistensi pada obat-obat antimalaria seperti Chloroquin, Sulfadoxine-Pyrimethamine, dan Quinine dilaporkan sudah melanda lebih dari 25% provinsi di Indonesia. Penyebaran resistensi terhadap obat antimalaria membuat kontrol terhadap penyakit malaria semakin sulit.
Hal ini menyebabkan Departemen Kesehatan RI melalui Komisi Ahli Malaria (KOMLI) mengambil kebijakan untuk mengubah strategi pengobatan malaria menggunakan ACT (Artemisinin-based combination therapy) sesuai dengan rekomendasi pengobatan dari WHO. Kecenderungan menggunakan kombinasi terapi bertujuan untuk mencegah resistensi terhadap obat utama

0 komentar :

Posting Komentar